1.
MENGAPA PERLU ADANYA PENGEMBANGAN
KURIKULUM ?
JAWABAN :
Menurut Mendikbud
: Pengembangan kurikulum ini sudah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014. Artinya apa? Kalau ada suatu dokumen RPJMN
2010-2014, ini artinya disusun tahun 2009, berarti 2009 sudah dievaluasi,
2010-2014 harus ada penataan kurikulum. Ini perintah RPJMN.
Dari sisi arah, sangat-sangat
jelas. Arahnya adalah peningkatan kompetensi yang seimbang antara sikap (attitude),
ketrampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge). Tiga ini
harus dimiliki. Yang dirisaukan orang bahwa anak-anak kita hanya memiliki
kognitif saja, ini yang kita jawab. Kompetensi nantinya bukan urusan kognitif
saja namun ada sikap, dan ketrampilan. Kompetensi ini didukung 4 pilar yaitu :
produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Meskipun inovatif ini gabungan sifat
produktif dan kreatif, namun kita taruh berdiri sendiri saja. Kalau seseorang
produktif dan kreatif, tidak serta merta menjadi inovatif, tapi inovatif ini
hanya bisa dibentuk kalau ada dua hal tersebut. Kalau ada beras ada ikan belum
tentu otomatis bisa dimakan,tapi kalau tidak ada beras tidak ada ikan otomatis
tidak ada yang bisa dimakan. Syaratnya ada beras, ada ikan.
Tentang afektif ini, kita ini
rindu dengan kekuatan-kekuatan moralitas, sentuhan seni. Tentu saja dibingkai
dengan ke-Indonesia-an. Ini sesuatu yang baru, uji publik kurikulum. Sebelumnya
tidak pernah ada uji publik. Jadi ini kita lempar ke publik. Tujuannya apa?
pertama supaya publik tahu akan ada kurikulum baru, kedua publik dapat
berpartisipasi sehingga ada rasa memiliki atau sense of belonging.
Dalam partisipasi ini siapa saja boleh memberi pandangan.
Apakah yang disentuh cuma mata
pelajaran? Tentu saja tidak. Kalau kita bicara kurikulum, kita harus bicara 4
hal, yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar
penilaian. Proses ini berarti metodologi, atau pendekatan. Itu kurikulum
keempat-empatnya, mata pelajaran hanya satu aspek saja, termasuk buku cuma satu
aspek saja.
Yang pertama kita garap dalam
penyusunan kurikulum adalah kompentensi apa yang akan kita capai. Anak kelas I
SD diharapkan bisa apa, kelas V bisa apa, itu yang pertama ditentukan. Untuk ke
situ apa yang harus dilakukan? Setelah kompetensi ditentukan, prosesnya harus
ditentukan. Setelah itu cara evaluasinya harus ada, apakah sudah tercapai atau
belum. Jadi perlu standar penilaian. Jadi mata pelajaran itu sesuatu yang kecil
saja, suatu akibat saja.
Apa bedanya kurikulum yang dulu
dengan yang sekarang? Kurikulum yang lama pun ada standar kompetensi, ada
isinya, proses, dan penilaian. Dari situ kita review semua, sejak 2011
sudah kita review. Ketika ramai-ramainya PPKN, kita pelajari semua.
Pendekatannya kita ubah. Kalau dulu mata pelajaran dulu ditetapkan, baru
kompetensinya, sekarang kita ubah, kompetensinya dulu ditetapkan, baru menyusul
mata pelajarannya. Pendekatannya adalah scientific-approach,
atau pendekatan ilmiah.
2.
APA SAJA ELEMEN
PERUBAHAN DALAM KURIKULUM 2013 ?
JAWABAN :
ada Kurikulum 2013 itu apa saja
sih yang berubah? Bagaimana dengan 8 standar nasional pendidikan, apa juga
berubah? Kompetensi apa saja yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik
dengan kurikulum 2013? Bagaimana kedudukan mata pelajaran dengan adanya
kurikulum 2013, lebih banyak apa lebih sedikit? Jam pelajarannya tambah panjang
apa lebih singkat? Banyak hal yang berubah dalam kurikulum 2013. Di sini akan
saya bahas beberapa hal yang mendasar. Selamat menyimak.
Perhatikan diagram berikut.
Ternyata di dalam kurikulum 2013
hanya ada 4 elemen perubahan yang mendasar yaitu Standar Kompetensi Lulusan
(SKL), Standar Proses, Standar Isi, dan Standar Penilaian.
A.
Untuk elemen SKL, semua jenjang
pendidikan mulai dari SD sampai dengan SMA/SMK menuntut adanya peningkatan dan
keseimbangan soft skill dan hard skill yang meliputi aspek kompetensi sikap
(afektif, attitude), ketrampilan (psikomotor), dan pengetahuan (kognitif).
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Perubahan dalam standar kompetensi lulusan sekolah dasar yaitu :
Perubahan dalam standar kompetensi lulusan sekolah dasar yaitu :
·
Adanya peningkatan dan
keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan.
·
Kompetensi yang semula diturunkan
dari mata pelajaran sekarang dibalik atau berubah menjadi mata pelajaran yang
dikembangkan dari kompetensi.
·
Pendekatan pembelajaran di sekolah
dasar menggunakan pendekatan tematik integratif untuk semua mata pelajaran dari
kelas 1 sampai kelas 6 yang asalnya pendekatan tematik integratif ini
diberlakukan dan dikembangkan di kelas 1 sampai 3 saja.
B.
Untuk elemen Standar Isi,
kedudukan mata pelajaran kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran
berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi. Untuk pendekatan
yang dilakukan adalah: jenjang SD tematik terpadu dalam semua mata pelajaran,
jenjang SMP kompetensi dikembangkan melalui mata pelajaran, jenjang SMA
kompetensi dikembangkan melalui mata pelajaran, sedangkan jenjang SMK
kompetensi dikembangkan melalui kejuruan (vokasional).
STANDAR ISI
Perubahan dalam standar isi sekolah dasar yaitu :
Perubahan dalam standar isi sekolah dasar yaitu :
·
Holistik Berbasis Sains (alam,
sosial dan budaya)
·
Jumlah mata pelajaran berubah dari
10 menjadi 6 mata pelajaran
·
Jumlah jam bertambah 4JP/minggu
akibat perubahan pendekatan pembelajaran.
masih
berkaitan dengan elemen Standar isi, perhatikan tabel di bawah ini.
Dari tabel di atas dapat
diambil kesimpulan bahwa jumlah mata pelajaran peserta didik lebih sedikit,
tapi jumlah jam bertambah menjadi lebih panjang (bisa berarti anak sekolah
pulang lebih siang atau menjelang sore hari). Kita juga bisa melihat bahwa
untuk jenjang SMK ada pengurangan untuk mata pelajaran kelompok
normatif-adaptif, sedangkan kelompok produktif bertambah.
C.
Untuk elemen Standar Proses, bahwa
semua siswa (mulai SD s.d. SMA/SMK) harus memiliki kemampuan untuk mengamati,
menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, bahkan sampai mencipta. Belajar
tidak hanya terjadi di dalam kelas, tapi juga boleh di luar kelas seperti
perpustakaan, bengkel sekolah, industri/instansi terkait, dan bahkan masyarakat
sekitar. Guru bukan satu-satunya sumber belajar, tapi juga dapat diperoleh dari
buku, koran, TV, radio, internet. Dan sikap (attitude) tidak diajarkan secara
verbal, tetapi siswa akan lebih banyak melihat dari apa yang dicontohkan oleh
guru dengan memberikan suri tauladan yang baik.
STANDAR PROSES
Perubahan dalam standar proses di sekolah dasar yaitu:
Perubahan dalam standar proses di sekolah dasar yaitu:
·
Standar Proses yang semula terfokus
pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi dilengkapi dengan Mengamati,
Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
·
Belajar tidak hanya terjadi di ruang
kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat
·
Guru bukan satu-satunya sumber
belajar.
·
Sikap tidak diajarkan secara verbal,
tetapi melalui contoh dan teladan
·
Pembelajaran dilaksanakan tematik
terpadu
D.
Untuk elemen Standar Penilaian,
jika biasanya nilai diambil dari sebuah tes/ujian maka diubah menjadi penilaian
yang otentik (mengukur semua kompetensi mulai dari sikap, ketrampilan, dan
pengetahuan berdasarkan proses dan hasil kerja. Setiap siswa memiliki semua
rekaman kegiatan berupa portofolio yang dibuat oleh siswa sendiri sebagai
instrumen utama penilaian. Ekstrakurikuler Pramuka akan menjadi wajib pada
semua jenjang pendidikan dasar sampai menengah.
STANDAR PENILAIAN
Pada penilaian aspek yang dikembangkan pada kurikulum 2013 yaitu:
Pada penilaian aspek yang dikembangkan pada kurikulum 2013 yaitu:
·
Penilaian berbasis kompetensi
·
Pergeseran dari penilain melalui tes
[mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja], menuju penilaian
otentik [mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
berdasarkan proses dan hasil]
·
Memperkuat PAP (Penilaian Acuan
Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang
diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
·
Penilaian tidak hanya pada level KD,
tetapi juga kompetensi inti dan SKL
·
Mendorong pemanfaatan portofolio
yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian
·
Ekstrakurikuler Pramuka
Wajib
3.
BAGAIMANA
STRATEGI IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 DALAM PROSES PEMBANGUNAN ?
JAWAB :
Pada penerapan (implementasi Kurikulum
2013) di lapangan (sekolah), guru salah satunya harus menggunakan pendekatan
ilmiah (scientific), karena pendekatan ini lebih efektif hasilnya
dibandingkan pendekatan tradisional.
Kriteria Pendekatan Scientific (Pendekatan Ilmiah)
Lalu bagaimanakah kriteria sebuah pendekatan pembelajaran
sehingga dapat dikatakan sebagai pendekatan ilmiah atau pendekatan scientific?
Berikut ini tujuah (7) kriteria sebuah pendekatan pembelajaran dapat dikatakan
sebagai pembelajaran scientific, yaitu:
1.
Materi pembelajaran berbasis pada
fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran
tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata.
2.
Penjelasan guru, respon siswa, dan
interaksi edukatif guru-siswa terbebas dari prasangka yang serta-merta,
pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis.
3.
Mendorong dan menginspirasi siswa
berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami,
memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran.
4.
Mendorong dan menginspirasi siswa
mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu
sama lain dari materi pembelajaran.
5.
Mendorong dan menginspirasi siswa
mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan
objektif dalam merespon materi pembelajaran.
6.
Berbasis pada konsep, teori, dan
fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan.
7.
Tujuan pembelajaran dirumuskan
secara sederhana dan jelas, namun menarik sistem penyajiannya.
Langkah-Langkah Pembelajaran pada Pendekatan Scientific
(Pendekatan Ilmiah)
Proses pembelajaran yanag mengimplementasikan pendekatan
scientific akan menyentuh tiga ranah, yaitu: sikap (afektif), pengetahuan
(kognitif), dan keterampilan (psikomotor). Dengan proses pembelajaran yang
demikian maka diharapkan hasil belajar melahirkan peserta didik yang produktif,
kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang terintegrasi. Perhatikan diagram berikut.
Adapun penjelasan dari diagram pendekatan pembelajaran scientific (pendekatan ilmiah) dengan menyentuh ketiga ranah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Adapun penjelasan dari diagram pendekatan pembelajaran scientific (pendekatan ilmiah) dengan menyentuh ketiga ranah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
·
Ranah sikap menggamit transformasi
substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu mengapa.”
·
Ranah keterampilan menggamit
transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu bagaimana”.
·
Ranah pengetahuan menggamit
transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu apa.”
·
Hasil akhirnya adalah peningkatan
dan keseimbangan antara kemampuan untuk menjadi manusia yang baik (soft
skills) dan manusia yang memiliki kecakapan dan pengetahuan untuk hidup
secara layak (hard skills) dari peserta didik yang meliputi aspek
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
·
Kurikulum 2013 menekankan pada
dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan
ilmiah.
·
Pendekatan ilmiah (scientific
appoach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud meliputi mengamati,
menanya, menalar, mencoba, membentuk jejaring untuk semua mata pelajaran.
·
Langkah-langkah pembelajaran scientific
meliputi:
4.
APA PERBEDAAN
KOMPETENSI PESERTA DIDIK PADA KURIKULUM 2006 DAN PADA KURIKULUM 2013 ?
JAWABAN :
Menurut para penyusun kurikulum
2013, perbedaan antara kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 adalah sebagai berikut
:
Kurikulum
2006
Kompetensi
Lulusan
1. Belum
sepenuhnya menekankan pendidikan karakter
3. Pengetahuan-pengetahuan
lepas
Kurikulum
2013
Kompetensi
Lulusan
1. Berkarakter
mulia
2. Keterampilan
yang relevan
3. Pengetahuan-pengetahuan
terkait
Kurikulum
2006
Materi
Pembelajaran
1. Belum
relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan
2. Beban
belajar terlalu berat
3. Terlalu
luas, kurang mendalam
Kurikulum
2013
Materi
Pembelajaran
1. Relevan
dengan kompetensi yang dibutuhkan
2. Materi
esensial
3. Sesuai
dengan tingkat perkembangan anak
Kurikulum
2006
Proses
Pembelajaran
1. Berpusat
pada guru (teacher centered learning)
2. Sifat
pembelajaran yang berorientasi pada buku teks
3. Buku
teks hanya memuat materi bahasan
Kurikulum
2013
Proses
Pembelajaran
1. Berpusat
pada peserta didik (student centered active learning)
2. Sifat
pembelajaran yang kontekstual
3. Buku teks memuat materi dan
proses pembelajaran, sistem penilaian serta kompetensi yang diharapkan
Kurikulum
2006
Penilaian
1. Menekankan aspek kognitif.
2. Test menjadi cara penilaian yang
dominan
Kurikulum
2013
Penilaian
1. Menekankan
aspek kognitif, afektif, psikomotorik secara proporsional
2. Penilaian
test dan portofolio saling melengkapi
Kurikulum
2006
Pendidik
dan Tenaga Kependidikan
1.
Memenuhi kompetensi profesi saja
2.
Fokus pada ukuran kinerja
Kurikulum
2013
Pendidik
dan Tenaga Kependidikan
. Memenuhi
kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal
. Motivasi
mengajar
Kurikulum
2006
Pengelolaan
Kurikulum
1. Satuan
pendidikan mempunyai kebebasan dalam pengelolaan kurikulum
2. Masih
terdapat kecenderungan satuan pendidikan menyusun kurikulum
tanpa
mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan
peserta didik,
dan potensi daerah
3. Pemerintah
hanya menyiapkan sampai standar isi mata pelajaran
Kurikulum
2013
Pengelolaan
Kurikulum
1.Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki kendali kualitas dalam
pelaksanaan kurikulum di tingkat
satuan pendidikan.
2.Satuan pendidikan mampu menyusun kurikulum dengan
mempertimbangkan kondisi satuan
pendidikan, kebutuhan peserta
didik, dan potensi daerah
3.Pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai buku
teks
dan
pedoman
Permasalahan
Kurikulum 2006
No Pe
1. Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan
dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan
kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi
sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
3. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik
domain sikap, keterampilan, dan
pengetahuan.
4. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan
perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran
aktif, keseimbangansoft skills dan hard skills, kewirausahaan)
belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5. Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan
sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
6. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan
urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang
beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
7. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian
berbasis kompetensi (sikap,keterampilan, dan pengetahuan) dan belum tegas
menuntut adanya remediasi secara berkala.
8. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci
agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Menurut kurikulum meliputi sejumlah
mata pelajaran yang ditempuh dalam suatu jenjang pendidikan. Dalam Kurikulum
sekarang (KTSP), materi muatan local dan kegiatan pengembangan diri merupakan
bagian dari muatan kurikulum. Misalnya untuk kurikulum SMP dan MTs terdiri dari
10 mata pelajaran, muatan local, dan pengembangan diri yang harus di berikan
kepada peserta didik.
Pada Kurikulum 2013 nanti ada perubahan mendasar disbanding
kurikulum sekarang, yaitu antara lain :
1.
Untuk SD meminimumkan jumlah mata
pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangi menjadi 6 melalui
pengintergrasian beberapa mata pelajaran :
·
IPA menjadi materi pembahasan
pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dll.
·
IPS menjadi materi pembahasan
pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll
·
Muatan Lokal menjadi materi pembahasan
Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
·
Mata pelajaran Pengembangan Diri
diintergrasikan ke semua pelajaran
2.
Untuk SD menambah 4 jam pelajaran
dalam per minggu akibat perubahan
proses pembelajaran dan penilaian.
3.
Untuk SMP meminimumkan jumlah mata pelajran
dengan hasil dari 12 dapat dikurangi menjadi 10 melalui pengintergrasian
beberapa mata pelajaran :
§ TIK menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran,
tidak berdiri sendiri.
§ Muatan Lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan
Prakarya.
§ Mata Pelajaran Pengembangan Diri diintergrasikan ke semua
mata pelajaran.
4. Untuk SMP menambah 6 jam pelajaran per minggu sebagai
akibat dari perubahan pendekatan proses pembelajaran dan proses penilaian
5. BAGAIMANA PENDEKATAN DAN MODEL-MODEL PEMBELAJARAN
DALAM KURIKULUM 2013 ?
JAWABAN :
Dalam draft Pengembangan Kurikulum 20013 diisyaratkan bahwa
proses pembelajaran yang dikehendaki adalah pembelajaran yang mengedepankan
pengalaman personal melalui observasi (menyimak, melihat, membaca, mendengar),
asosiasi, bertanya, menyimpulkan, dan mengkomunikasikan. Disebutkan pula,
bahwa proses pembelajaran yang dikehendaki adalah proses pembelajaran yang
berpusat pada peserta didik (student centered active learning) dengan sifat
pembelajaran yang kontekstual. (Sumber: Pengembangan Kurikulum 20013,
Bahan Uji Publik, Kemendikbud).
Apakah ini sesuatu yang baru dalam pendidikan kita? Saya
meyakini, secara konseptual proses pembelajaran yang ditawarkan dalam Kurikulum
2013 ini bukanlah hal baru. Jika kita cermati kurikulum 2004 (KBK) dan
Kurikulum 2006 (KTSP), pada dasarnya menghendaki proses pembelajaran yang sama
seperti apa yang tersurat dalam Kurikulum 2013 di atas.
Pada periode KBK dan KTSP, kita telah diperkenalkan atau
bahkan kebanjiran dengan aneka konsep pembelajaran mutakhir, sebut saja: Pembelajaran Konstruktivisme, PAKEM, Pembelajaran Kontekstual, Quantum Learning, Pembelajaran Aktif, Pembelajaran Berdasarkan Masalah, Pembelajaran Inkuiri, Pembelajaran Kooperatif dengan aneka tipenya, dan sebagainya.
Jika dipersandingkan dengan Kurikulum 2013, konsep-konsep
pembelajaran tersebut pada intinya tidak jauh berbeda. Permasalahan muncul
ketika ditanya, seberapa jauh konsep-konsep pembelajaran mutakhir
tersebut telah terimplementasikan di lapangan?
Berikut ini sedikit cerita saya tentang contoh kasus
implementasi pembelajaran mutakhir selama periode KBK dan KTSP, yang tentunya
tidak bisa digeneralisasikan. Dalam berbagai kesempatan saya sering berdiskusi
dengan beberapa teman guru, dengan mengajukan pertanyaan kira-kira seperti
ini:
“Anggap
saja dalam satu semester terjadi 16 kali pertemuan tatap muka, berapa
kali Anda melaksanakan pembelajaran dengan menerapkan konsep pembelajaran
mutakhir?”
Jawabannya beragam, tetapi sebagian besar tampaknya
cenderung menjawab bahwa pendekatan yang sering digunakan adalah pendekatan
pembelajaran konvensional dengan kekuatan intinya pada penggunaan metode
ceramah (Chalk and Talk Approach).
Berkaitan dengan permasalahan implementasi pendekatan dan
metode pembelajaran mutakhir dalam KBK dan KTSP, setidaknya saya melihat ada 2
(dua) sisi permasalahan yang berbeda, tetapi tidak bisa dipisahkan:
1. Masalah keterbatasan keterampilan (kemampuan).
Untuk masalah yang pertama ini dapat dibagi ke dalam dua
kategori: (a) kategori berat, yaitu mereka yang menunjukkan
ketidakberdayaan. Jangankan untuk mempraktikan jenis-jenis pembelajaran
mutakhir, mengenal judulnya pun tidak. Yang ada dibenaknya, ketika
mengajar dia berdiri di depan kelas – atau bahkan hanya duduk di kursi
guru- sambil berbicara menyampaikan materi pelajaran mulai dari awal sampai
akhir pelajaran, sekali-kali diselingi dengan tanya jawab. Itulah yang dilakukannya
secara terus menerus sepanjang tahun; dan (b) kategori sedang.
Relatif lebih baik dari yang pertama, mereka sudah mengetahui jenis-jenis
pembelajaran mutakhir tetapi mereka masih mengalami kebingungan dan kesulitan
untuk menerapkannya di kelas, mereka bisa mempraktikan satu atau dua metode
pembelajaran mutakhir tetapi dengan berbagai kekurangan di sana-sini.
2. Masalah keterbatasan motivasi (kemauan).
Untuk masalah yang kedua ini, pada umumnya dari sisi
kemampuan tidak ada keraguan. Mereka sudah memiliki pengetahuan dan
keterampilan tentang pembelajaran mutakhir yang lumayan, tetapi sayangnya
mereka kerap dihinggapi penyakit keengganan untuk mempraktikannya. Mereka
memperoleh pengetahuan dan keterampilan dari berbagai pelatihan dan workshop
yang diikutinya. Sepulangnya dari kegiatan pelatihan, semangat mereka
berkobar-kobar, nge-full bak batere HP yang baru di-charge,
tetapi lambat laun semangatnya memudar dan akhirnya padam, kembali menggunakan
cara-cara lama. Hasil pelatihan pun akhirnya menjadi sia-sia.
Kembali kepada persoalan Pendekatan dan Metode
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. Pemerintah saat ini telah menyiapkan
strategi pelatihan bagi guru-guru untuk kepentingan implementasi Kurikulum
2013. Hampir bisa dipastikan, salah satu materi yang diberikan dalam pelatihan
ini yaitu berkaitan dengan penguasaan pengetahuan dan keterampilan guru dalam mengembangkan
pendekatan dan metode pembelajaran yang sejalan dengan Kurikulum 2013.
6. BAGAIMANA
PENILAIAN PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUM 2013 ?
JAWABAN :
Sistem penilaian dalam pembelajaran dalam kurikulum 2013
memiliki prisip-prisip yang harus diperhatikan oleh guru pada saat meleksanakan
penilaian. Untuk implementasikan kurikulum 2013 baik pada jenjang menengah
(SMP/MTs, SMA/MA SMK/MAK) adalah:
4.
Sahih
Penilaian yang dilakukan haruslah sahih, maksugnya penilaian
didasarkan pada data yang memang mencerminkan kemampuan yang ingin diukur.
5.
Objektif
Penilaian objektif adalah penilaian yang didasarkan pada
prosedur dan kriteria yang jelas dan tidak boleh dipengaruhi oleh subjectivitas
penilaian (guru).
6.
Adil
Penilaian yang adil maksudnya adalah suatu penilaian yang tidak
menguntungkan atau merugikan siswa hanya karena mereka (bisa jadi) kebutuhan
khusus serta memiliki perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat
istiadat, status social ekonomi, dan gender.
7.
Terpadu
Penilaian dikatakan memenuhi prinsip terpadu apabila guru
yang merupakan salah satu komponen tidak terpisah dari kegiatan pembelajaran.
8.
Terbuka
Penialian harus memenuhi prinsip keterbukaan dimana kriteria
penilaian, dan dasar pengambilan keputusan yang digunakan dapat diketahui oleh
semua pihak yang berkepentingan.
9.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh dan
berkesinambungan oleh guru dan mestinya mencakup segala aspek kompetensi dengan
menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai. Dengan demikian akan dapat
memantau perkembangan kemampuan siswa.
10.
Sistematis
Penilaian yang dilakukan oleh guru harus terencana dan dan
dilakukan secara bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
11.
Beracuan kriteria
Apabila penilaian yang dilakukan didasarkan pada ukuran
pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
12.
Akuntabel
Penilaian yang proses dan hasilnya dapat dipertanggung
jawabankan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
13.
Edukatif
Memenuhi prinsip edukatif apabila penilaian tersebut
dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan pendidikan siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar